MAKALAH KE-PGRI-AN
PGRI DI MASA DEMOKRASI
TERPIMPIN
Dosen pengampu: Drs. Soepoyo Ristiyanto
Disusun oleh:
1. Ana Marita
(11144600122)
2. Novi Dwi Ambarwati (11144600131)
3. Burhanuddin Z.N (11144600148)
4. Deni Yudha Pradana (11144600154)
Kelas A4-11
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
PGRI YOGYAKARTA
2012
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah tentang “PGRI
Di Masa Demokrasi Terpimpin” guna memenuhi tugas mata kuliah KE-PGRI-AN yang
diampu oleh Drs. Soepoyo Ristiyanto.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami
menerima kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan makalah ini.
Penulis berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca.
Yogyakarta, 07 April 2012
Penulis
BAB
PEMBAHASAN
1. PGRI pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sebelum
masa demokrasi terpimpin, Indonesia mengalami perpacahan pada masa PKI. Namun
akhirnya dapat ditumpas. Setelah itu sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem
demokrasi terpimpin. Masa demokrasi terpimpin yaitu kepala pemerintahan
sekaligus menjadi kepala negara.
Sehingga keluarlah dekrit presiden tanggal 5 Juli 1959.
Isi dari Dekrit tersebut antara
lain:
- Pembubaran Konstituante
- Pemberlakuan kembali UUD '45 dan tidak berlakunya UUDS 1950
- Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dengan keluarnya dekrit presiden diharapkan dapat mengobati penderitaan, perpecahan dalam kehidupan sebagai akibat dari kehidupan pemerintah yang diktator diharapkan dengan adanya demokrasi terpimpin ini diharapkan masyarakat dapat lebih maju. Pada kongres IX di Surabaya bulan Oktober /November 1959, Soebandri dkk. Melancarkan politik adu domba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum. Usaha tersebut tidak berhasil, ME. Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI. Isi dari kongres IX yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober- 4 November 1959 adalah:
1. Adapun
susunan PG PGRI sebagai berikut:
Ketua
umum : M. E. Subiadinata
Ketua
1 :
M. Hoesein
Ketua
11 :
Soebandri
Ketua
umum : Soekarno prawira
Panitia
umum dan keuangan :
A. Zachari
Panitia
perburuhan : Moejono
Panitia
pendidikan :
L. Manusama
Panitia
keuangan :
A.zachari
Panitia
organisasi :
Moersid idris
Panitia
social/ekonomi : Ismartojo
Komisaris
umum urusan perburuhan : A. Sanoesi
Komisaris
umum urusan pendidikan : A. H. Harahap
Komisaris
umum urusan perburuhan : Alam Sjahroddin
Komisaris
umum urusan keuangan : Nj.Soenardi .
2. Bulan-bulan
setelah kongres IX mengalami kemacetan dan ini bukan karena iuran yang kecil (150).
Tetapi karena kemacetan dana dari jawa tengah sampe Jawa Timur. Dari setiap
cabang PB. PGRI kedua propinsi tersebut telah diserobot oleh pengurus daerah
yang pro PKI. Meskipun demikian kegiatan PGRI tetap berjalan demi upayanya
memperjuangkan nasib para guru.
3. Masalah
dukungan PGRI terhadap masuknya PSPN ke dalam soksi yang diputuskan dengan 12
suara pro lawan 2 suara yang pada
hakekatnya tidak mengubah kekompakan pada PB PGRI. Hal ini disebabkan pada
kejelasan semua pihak pada saat itu. Bahwa
dukungan tersebut dengan sendirinya tidak berlaku lagi jika dua syarat
oleh PB, PGRI, yakni ‘’soksi bukan merupakan vaksentral dan nama soksi harus
dig anti ‘’ tidak terpenuhi.
2. Lahirnya
PGRI Non-Vaksentral/PKI
Periode
tahun 1962-1965 merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini
terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada
periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guru atau profesi
guru, melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih”machsovorming enmachsaanwending”
(pembentukan kekuatan dan penggunaan kekuatan). Perpecahan tersebut benar-benar bersifat prinsipil bagi dunia pendidikan
karena lebih menyangkut masalah keselamatan cita-cita proklamasi 17 Agustus dan
generasi baru, yaitu:
a. Perpecahan
dikalangan guru berakibat perpecahan dikalangan peserta didik (generasi baru).
b. Mengancam
keselamatan dan cita-cita proklamasi 17
Agustus 1945 dengan digagasnya sistem
pendidikan panca cinta dan panca tinggi oleh PKI.
Ada
dua orang PGRI yang menamakan dirinya PGRI Nonvaksentral/PKI yaitu Moejono dan
Soebari asal Jawa Timur. Berusaha memasukan Panca Cinta dalam kongres X PGRI di
Jakarta yang pada akhirnya dilakukan suatu tindakan pengkhianatan yang
mengakibatkan perpecahan terbuka di dalam tubuh PGRI. Suatu tindakan lainnya
mereka berhasil memasukan Godfried Macan dan Abdullah S. Soepardi menjadi ketua
dan wakil ketua panitia pemilihan pengurus besar. Tetapi Goldfried terbukti termasuk salah seorang
penandatanganan “surat selebaran fitnah”, sehingga timbul protes dari sidang
pleno, sehingga Goldfied akhirnya dikeluarkan dari panitia. Selain itu juga
terjadi perbedaan ideologis yang sangat prinsipil antara PGRI dengan penyusup
(PKI). Presiden juga telah mengeluarkn Penpres No. 19 tahun 1965 tentang
pokok-pokok Pendidikan Nasional Pancasila, namun tidak berhasil. Dengan turun
tangannya pemerintah ketegangan berkurang. Hal itu memberi hikmah kepada
PGRI karena dapat mengetahui kesadaran
politik dan kesadaran guru-guru pancasilais di satu pihak dan adanya
kristalisasi guru-guru yang ideologi komunis dipihak lain. Dengan demikian
memudahkan usaha pembersihan di lingkungan pendidikan setelah terjadinya kudeta
G30 S/PKI.
Setelah
PKI melakukan berbagai cara untuk memecahbelah PGRI justru PGRI semakin kokoh dan
kuat, dengan usaha tersebut teryata memberi
keuntungan pada pihak PGRI. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:
a. Sepeninggalan
Soebandri-Moejono dkk, PGRI menjadi suatu organisasi yang kompak serta yakin
dan setia kepada falsafah pancasila.
b. Pengkhianatan
yang dilakukan Soebandri-Moejano dkk, yang pada awalnya dikira akan memecah
belah PGRI serta dapat mengurangi jumlah anggotanya teryata tidak. Justru ha
tersebut mengubah rasa persatuan dan solidaritas dikalangan teman-teman guru
pancasialis yang semulah acuh tak acuh terhadap PGRI menjadi bersemangat
kembali memperkokoh organisasi PGRI.
Berbagai
tindakan sabotase yang dilakukan oleh tokoh-tokoh PGRI Nonvaksentral/ PKI
akhirnya dapat diselesaikan. Perbutan Soebandri dkk beserta 25.000 Guru dijawa
harus menerima sanksi dan pengamanan. Tahun 1966 PGRI Nonvaksentral/ PKI
dinyatankan sebagai Ormas terlarang.
3.Partisipasi PGRI dalam menumpas G30S/PKI
Cara
yang ditempuh adalah para pengurus dari pusat dan daerah mengeluarkan
instruksi kepada cabang-cabang untuk
segera membersikan tubuh organisasi dari Oknum / Guru PKI. Proses yang ditempuh
adalah pemriksaan dan penindkan oleh yang berwajib.
4. Pemecatan Massal Pejabat Departemen P&K
(1964)
Pidato
inangrasi Dr.Busono Wiwoho pada rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional
(Mapenas) dalam kependudukannya sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan
agar Pancawardhana diisi dengan moral “panca cinta”. Sistem pendidikan
pancawardhana dilandasi dengan prinsip-prinsip:
1) Perkembangan
cinta bangsa dan cinta tanah air,moral nasional / internasional/ke agamaan ,
2) Perkembangan
kecerdasan,
3) Perkembangan emosional – artistrik atau rasa
keharuan dan keindahan lahir batin
4) Perkembangan
keprigelan atau kekerajinan tangan dan,
5) Perkembangan
jasmani.
Moral panca cinta
meliputi:
a. Cinta
nusa dan bangsa
b. Cinta
ilmu pengetahuan
c. Cinta
kerja dan rakyat yang bekerja
d. Cinta
perdamaian dan persahabatan antar bangsa-bangsa
e. Cinta
orang tua.
4. usaha PGRI melawan PGRI non vaksentral/PKI
Isi dari Dekrit tersebut antara
lain:
1.
Pembubaran
Konstituante
Dengan
keluarnya dekrit presiden diharapkan dapat mengobati penderitaan, perpecahan
dalam kehidupan sebagai akibat dari kehidupan pemerintah yang diktator diharapkan dengan adanya demokrasi terpimpin
ini diharapkan masyarakat dapat lebih maju. Presiden
telah mengeluarkn Penpres No. 19 tahun 1965 tentang pokok-pokok Pendidikan
Nasional Pancasila, namun tidak berhasil.
Dengan
turun tangannya pemerintah ketegangan berkurang. Hal itu memberi hikmah kepada
PGRI karena dapat mengetahui kesadaran
politik dan kesadaran guru-guru pancasilais di satu pihak dan adanya
kristalisasi guru-guru yang ideologi komunis dipihak lain. Dengan demikian
memudahkan usaha pembersihan di lingkungan pendidikan setelah terjadinya kudeta
G30 S/PKI.
Setelah
PKI melakukan berbagai cara untuk memecahbelah PGRI justru PGRI semakin kokoh
dan kuat, dengan usaha tersebut teryata memberi
keuntungan pada pihak PGRI. Keuntungan-keuntungan tersebut antara lain:
a.
Sepeninggalan Soebandri-Moejono dkk, PGRI
menjadi suatu organisasi yang kompak serta yakin dan setia kepada falsafah
pancasila.
b.
Pengkhianatan yang dilakukan Soebandri-Moejano
dkk, yang pada awalnya dikira akan memecah belah PGRI serta dapat mengurangi
jumlah anggotanya teryata tidak. Justru ha tersebut mengubah rasa persatuan dan
solidaritas dikalangan teman-teman guru pancasialis yang semulah acuh tak acuh
terhadap PGRI menjadi bersemangat kembali memperkokoh organisasi PGRI.
Berbagai
tindakan sabotase yang dilakukan oleh tokoh-tokoh PGRI Nonvaksentral/ PKI
akhirnya dapat diselesaikan. Perbutan Soebandri dkk beserta 25.000 Guru dijawa
harus menerima sanksi dan pengamanan. Tahun 1966 PGRI Nonvaksentral/ PKI
dinyatankan sebagai Ormas terlarang. Cara
yang ditempuh adalah para pengurus dari pusat dan daerah mengeluarkan
instruksi kepada cabang-cabang untuk
segera membersikan tubuh organisasi dari Oknum / Guru PKI. Proses yang ditempuh
adalah pemriksaan dan penindkan oleh yang berwajib.
5. PGRI pasca peristiwa G30S/PKI
Setelah PKI dapat
teratasi PGRI mulai kembali normal, namun PGRI tidak mau menyebut dirinya
“serikat buruh” karena awal kelahiran PGRI melaksanakannya kerjasama dengan
berbagai organisasi buruh. Pada dasarnya identitas PGRI sendiri bersifat
unitaristik, independen, dan non-partai politik.
Isi pidato tersebut menimbulkan pertentangan dan kegelisahan dikalangan pendidik. Dilingkungan Departemen PP & K, polemic itu makin meruncing ketika dalam Rapat Dinas tanggal 23 Juli 1964 Menteri P & K, Prof. Dr. Prijono (1957-1966) memancing kembali suasana polemik tersebut. Akibatnya pembantu mentri, Tartib Prawirodiharjo, meninggalkan rapat karena dituduh mengkhianati Menterinya. Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden membentuk sendiri panitia dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak bersalah dan orang-orang anti PKI.
BAB
PENUTUP
Kesimpulan dari
sejarah PGRI dimasa demokrasi Terpimpin yaitu :
1. Mengetahui
sejarah PGRI dimasa demokrasi terpimpin
2. Mengetahui
hambatan-hambatan yang di alami PGRI dalam melawan PKI
3. Mengetahui
kejahatan PKI dalam memecah belah PGRI
4. Mengetahui
sifat-sifat yang dimiliki oleh anggota PGRI dalam melawan PKI
5. Mengetahui
seberapa kuat dan kokoh PGRI dalam melawan PKI
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Wurjanto, Mac.
Wiidji. 2011. KE-PGRI-AN.
Yogyakarta: Universitas PGRI Yogyakarta.
www. Demokrasi
terpimpin. Com
2 komentar:
Inilah Saatnya Menang Bersama Legenda QQ
Situs Impian Para pecinta dan peminat Taruhan Online !!!
Kami Hadirkan 7 Permainan 100% FairPlay :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu apalagi Boss !!! langsung daftarkan diri anda di Legenda QQ
Ubah mimpi anda menjadi kenyataan bersama kami !!!
Dengan Minimal Deposit dan Raih WD sebesar" nya !!!
Contact Us :
+ website : legendapelangi.com
+ Skype : Legenda QQ
+ BBM : 2AE190C9
Makasih gan...
Posting Komentar