Esay Pancasila

Diposting oleh Unknown on 01.32


MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NEGARA

Oleh : Burhanuddin Zaki Nurhuda *)




PENGERTIAN  IDEOLOGI NEGARA
Ideologi adalah ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakin kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam harfiah, Ideologi adalah Ilmu tentang gagasan, cita-cita. Istilah Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita. Dan “logos” yang artinya ilmu. Dalam pengertian sehari-hari, idea artinya disamakan dengan cita-cita. Dan cita-cita yang dimaksud disini bersifat tetap yang harus dilakukan dan dicapai, dan juga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar, pandangan dan juga paham. Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita-cita, dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk dan juga tujuan yang harus dicapai dan cara yang digunakan untuk mecapai sebuah tujuan tersebut. Dalam arti yang luas, Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dan dalam arti yang sempit, Ideologi diartikan sebagai gagasan-gagasan atau sebuah teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan cara bertindak.


FUNGSI IDEOLOGI DALAM SUATU NEGARA
Ideologi dalam suatu Negara mempunyai banyak manfaat atau fungsi dalam Negara tersebut, karena dengan adanya Ideologi itu, suatu Negara dapat lebih mudah dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh Negara tersebut. Fungsi Ideologi dalam suatu Negara diantaranya sebagai berikut :
a.       Sebagai struktur kognitif yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan juga kejadian-kejadian di alam sekitar.
b.      Sebagai Orientasi Dasar yaitu dengan cara membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia itu sendiri.
c.       Norma-norma yaitu yang menjadi pedoman dan juga pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan juga bertindak.
d.      Sebagai Bekal dan Jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya, kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan yang diinginkan.
e.       Dalam Pendidikan yaitu sebagai seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta menjalankan tingkah lakunya sesuai dengan dengan orientasi dan juga norma-norma yang terkandung didalmnya.
Secara singkatnya dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai Ideologi Nasional berfungsi sebagai tujuan atau cita-cita dari bangsa Indonesia serta sebagai sarana pemersatu bangsa Indonesia. Makna Ideologi Pancasila yaitu sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan, dan nilai bangsa Indonesia yang secara Normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.
HUBUNGAN ANTARA FILSAFAT DAN IDEOLOGI
Dapat dijelaskan bahwa filsafat itu secara atau dalam etimologis berasal dari kata Yunani philosophia (dari philein yang berarti mencintai, atau bisa saja philia  yang artinya cinta dan Sophia yang artinya kearifan atau kebenaran) dan dalam bahasa Inggris disebut “philosophy” dan artinya yaitu “cinta kearifan”. Pada awalnya Sophia dalam bahasa Yunani secara luasnya bukan hanya kearifan, tetapi berarti kerajinan dan kebenaran utama, pengetahuan yang luas, kebajikan intelektual, pertimbangan yang sehat dan juga kecerdikan dalam memutuskan hal-hal yang sangat cerdik. Dan pada awalnya Filsafat tersebut merupakan kata yang umum untuk menyebut suatu usaha yang dilakukan dan juga untuk mencari keutamaan mental (Encyclopedia Britannica, dalam The Liang Gie, 1979, 6).
Menurut The Liang Gie (1979:6-15) ia mengatakan bahwa terdapat sekurangnya ada 30 macam definisi tentang arti dari filsafat. Beberapa contoh pengertian filsafat dapat disebutkan dan dijelaskan sebagai berikut :
1.      Menurut Konsepsi Plato, dia menjelaskan yang berkaitan dengan metode dialektikanya. Secara etimologis dialektika adalah seni berdiskusi. Dan filsafat harus berlangsung dengan cara mengkritik pendapat-pendapat yang berlaku, dan kearifan dalam intelektual diperoleh melalui sebuah proses yang kritis dengan adanya gagasan-gagasan yang dikemukakan.
2.      Menurut Konsepsi Aristoteles dalam bukunya Metaphysics. Ia mengatakn bahwa filsafat diartikan sebagai ilmu yang menyelidiki tentang hal itu sebagaihal yang ada yang satu dengan yang lainnya itu berbeda.
3.      Menurut Konsepsi J.A.Leighton, ia menyatakan bahwa filsafat itu sebagai pandangan hidup. Menut dia, filsafat itu mencari suatu totalitas dan keserasian dari pengertian yang beralasan mengenai sifat dasar dan makna dari semua segi pokok dan jiuga kenyataan. Suatu filsafat itu mengandung dan juga mencakup suatu pandangan dunia dan juga hidup dan selain itu tujuan-tujuan hidup yang akan di tempuh oleh seorang manusia.
4.      Menurut Konsepsi John Passmore ia berpendapat bahwa filsafat itu sebagai suatu perbincangan yang kritis, dan sama halnya dengan ilmu, yakni sebagai suatu bentuk yang paling maju dari perbincangan kritis.
5.      Menurut Konsepsi Damarjati Supadjar ia berpendapat bahwa filsafat itu merupakan fefleksi menyeluruh tentang segala sesuatu yang disusun secara sistematis dan juga diuji secara kritis demi hakikat kebenarannya . dan singkatnya menurut Damarjati Supadjar, filsafat itu diartikan sebagai suatu hasil perenungan yang mendalam tentang segala sesuatu hal.
Walaupun terdapat banyak sekali pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh para tokoh-tokoh mengenai definisi tentang filsafat, dan kesemuanya itu adalah diperoleh dari hasil berfikir para filsafat-filsafat yang mempunyai kesamaan ciri-ciri radikal, sistematis, dan juga bersifat universal. Radikal itu mempunyai arti berpikir sampai pada akarnya atau disebut juga radix, yang artinya berpikir samapai ke akar-akarnya, atau berpikir untuk menemukan kebenaran yang hakiki, atau bisa juga berpikir sampai pada hakikatnya. Sistematis itu adalah berpikir secara logis selangkah demi selangkah dan menunjukkan suatu kerangka pemikiran yang konsisten dan juga utuh (kebulatan). Sedangkan Universal itu adalah berpikir secara umum menyeluruh dan tidak terikat oleh ruang dan juga waktu. Dan karena berfikir itu memiliki cirri-ciri seperti ini maka Sidi Gazalba mendefinisikan Filsafat itu sebagai system kebenaran tentang segala sesuatu dan mencangkup tentang radikal, sistematis dan juga universal.
Dalam ensiklopedi Politik dan pembangunan (1988) dikemukakan bahwa istilah ideologi itu berasal dari bahasa Yunani yitu idein yang artinya melihat dan logia yang artinya kata, ajaran. Istilah Ideologi itu pertama kali dikenaslkan atau dikemukakan oleh A. Destult de Tracy untuk menyebutkan sesuatu cabang dari filsafat, yaitu science des idees, yaitu sebagai ilmu yang mendasari ke ilmu-ilmu yang lain, misalnya ilmu pedagogi, etika dan juga politik. Pada awalnya Ideologi itu artinya dalah ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan atau disebut juga buah pikiran.
Dalam pengertian yang dikemukakakn oleh Marxisme, ia mengemukakakn bahwa pengertian Ideologi itu berkonotasi negatif, karena ideologi itu dikembangkan menurut kepentingan golongan social tertentu yaitu pada bidang politik atau sosial. Dan menurut dia Ideologi itu hanya memikirkan kaum yang berkuasa tersebut.
Ideologi secara praktis merupakan suatu sistem dasar seseorang untuk mencapai nilai-nilai dan juga tujuan-tujuan yang akan atau ingin dicapainya. Ideology merupakan suatu “belief system” dank arena itu sangat berbeda dengan ilmu, filsafat dan theology yang secara resmi atau formal merupakan suatu “knowledge system” yang bersifat reflektif, sistematis dan juga kritis (Pranarka, 1985).

PERBANDINGAN ANTARA IDEOLOGI, KOMUNISME DAN PANCASILA


1.      Liberalisme
Liberalisme pertama kali dikemukakan atau diletakkan dasar-dasarnya dalam ideologi liberal oleh John Locke pada 1632-1704. Liberalisme muncul sebagai reaksi terhadap filsafat Filmer yang mengatakan bahwa setiap kekuasaan bersifat monarkhi mutlak dan tidak ada orang yang lahir bebas (Magnis Suseno, 1994). Ciri-ciri liberalisme adalah :
a.       Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan
b.      Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusia
c.       Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi
d.      Mendukung kebebasan terhadap individu
e.       Bersifat ambivalen terhadap sifat manusia
Ciri-ciri tersebut terdapat dalam Lyman Tower Sargent, 1986 : 96. Ciri-ciri tersebut merupakan unggulan dari liberalisme kecuali sifat ambivalennya terhadap sifat manusia. Selain itu liberalisme juga mempunyai kelemahan yaitu liberalisme buta terhadap kenyataan.
Liberalisme sangat bertitik tolak atau bertolak belakang belakang dengan ideologi Pancasila karena liberalisme bersifat absolutisasi dan determinisme dan itu sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.
2.      Komunisme
 Negara yang berideologi Komunisme menpunyai ciri-ciri yaitu, beradasarkan ideologi Marxisme Lenimisme, yaitu bersifat materialis dan ateis, merupakan sistem kekuasaan satu partai, ekonomi komunis bersifat etatisme (Magnis-Suseno, 1988:30). Seperti yang disebutkan ciri-ciri diatas, bahwa ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila dan ideologi Komunisme sangat bertitik tolak belakang dengan ideologi Pancasila. Dan ideologi Pancasila sangat member kedudukan dan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila merupakan hasil berfikir kefilsafatan, suatu hasil pemikiran yang mendalam dari para pendiri Negara Indonesia, yang disyahkan sebagai dasar filsafat Negara pada tanggal 18 Agustus 1945.
Beberapa pemikir mengatakan bahwa Pancasila merupakan :
1.      Drikarya dalam tulisannya Pancasila dan religi (1957) berpendapat bahwa Pancasila berisi dalil-dalil filsafat.
2.      Soediman Kartohadiprodjo, dalam bukunya Beberapa Pekiraan Sekitar Pancasila (1980), berpendapat bahwa Pancasila itu adalah filsafat bangsa Indonesia, dan kelima sila itu merupakan soko guru dari pemikiran yang bulat.
3.      Notonagoro, berpendapat bahwa Pancasila dalam RI sebagai dasar Negara dalam pengertian filsafat.
4.      Dardji Darmodihardjo, berpendapat bahwa Pancasila itu filsafat yang idealistis, theis, dan praktis.
5.      Soerjanto Poespowardojo, berpendapat bahwa Pancasila sebagai orientasi kemanusiaan, dan bila dirumuskan negative ada 3 yaitu :
a.       Pancasila bukan materialism
b.      Pancasila bukan pragmatisme
c.       Pancasila bukan spiritualisme
Dan sedangkan jika dirumuskan dalam positif, Pancasila mempunyai ciri-ciri
a.       Integral
b.      Etis
c.       Religius


Wacana Akhir
Ideologi adalah ajaran, doktrin, atau ilmu yang diyakin kebenarannya, disusun secara sistematis, dan diberi petunjuk pelaksanaannya dalam menanggapi dan menyelesaikan masalah yang ada dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi dipergunakan untuk segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif.  Dan juga Ideologi diartikan sebagai gagasan-gagasan atau sebuah teori yang menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang mau menentukan dengan mutlak bagaimana manusia harus hidup dengan cara bertindak.
Ideologi dalam suatu Negara mempunyai banyak manfaat atau fungsi dalam Negara tersebut, karena dengan adanya Ideologi itu, suatu Negara dapat lebih mudah dalam mencapai tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai oleh Negara tersebut. Dalam pengertian yang dikemukakakn oleh Marxisme, ia mengemukakakn bahwa pengertian Ideologi itu berkonotasi negatif, karena ideologi itu dikembangkan menurut kepentingan golongan social tertentu yaitu pada bidang politik atau sosial. Ideologi secara praktis merupakan suatu sistem dasar seseorang untuk mencapai nilai-nilai dan juga tujuan-tujuan yang akan atau ingin dicapainya. Ideology merupakan suatu “belief system” dank arena itu sangat berbeda dengan ilmu, filsafat dan theology yang secara resmi atau formal merupakan suatu “knowledge system” yang bersifat reflektif, sistematis dan juga kritis (Pranarka, 1985).
Liberalisme muncul sebagai reaksi terhadap filsafat Filmer yang mengatakan bahwa setiap kekuasaan bersifat monarkhi mutlak dan tidak ada orang yang lahir bebas. Seperti yang disebutkan ciri-ciri diatas, bahwa ideologi Negara Indonesia adalah Pancasila dan ideologi Komunisme sangat bertitik tolak belakang dengan ideologi Pancasila. Dan ideologi Pancasila sangat member kedudukan dan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila merupakan hasil berfikir kefilsafatan, suatu hasil pemikiran yang mendalam dari para pendiri Negara Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Jogjakarta: Penerbit Pradigma
Magnis Suseno. 1998. Etika Politik. Jakarta: Gramedia
Pranarka, AMW. 1985. Sejarah Pemikiran Pancasila. Jakarta: CSIS
Soerjanto Poepowardojo. 1989. Filsafat Pancasila: Sebuah Pendekatan Sosio-Budaya, Jakarta: Penerbit PT Gramedia

0 komentar:

Posting Komentar