MAKALAH
FIQIH
Penulisan makalah ini
ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Agama Islam
Disusun Oleh :
Riza Syarifuddin 11144600121
Burhanuddin Zaki N 11144600148
Amin Prasetyo Aji 11144600156
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI
YOGYAKARTA
2011
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunianya kepada kami
sehingga kami berasil menyelesaikan makalah ini yang alhamdulilah selesai pada
waktunya yang berjudul “ Manusia Menurut Agama Islam Dan Hubungan Manusia
Dengan Agama Islam"
Dalam
kesempatan ini, perkenankan penulis menyampaikan penghargaan dan terimakasih
yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat kepada Bapak Moehadi selaku dosen
pembimbing mata kuliah ini. Tidak
lupa kami mengucapkian terima kasih kepada teman-temanku kelas
A4-11 PGSD. Keluarga yang selalu memberikan waktu dan kepercayaan, kasih sayang
dan dorongan serta doa dan pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu per
satu. Sehingga dengan adanya pihak-pihak tersebut makalah ini dapat terselesaikan.
Kami menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari sempurna. Oleh karena
itu, kritik dan saran dari semua pihak
yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak
yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Yogyakarta,
22
Desember 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Fiqih Islam merupakan salah satu
bidang studi Islam yang paling terkenal atau dikenal oleh masyarakat. Ini
terjadi karena fiqih terkait langsung dengan kehidupan masyarakat, dan itu
terjadi dari sejak lahir sampai dengana meninggal dunia, manusia itu selalu
berhubungan dengan Fiqih.
Karena sifat dan fungsinya yang
demikian itu maka fiqih dikategorikan sebagai ilmu al-hal. Ilmu al-hal yaitu
Ilmu yang berkaitan dengan tingkah laku kehidupan manusia, dan juga termasuk
ilmu yang wajib dipelajari oleh manusia, karena dengan Ilmu itu pula seseorang
baru bias atau seseorang baru dapat melaksanakan kewajibannya mengabdi kepada
Allah SWT melalui ibadah seperti dalam melaksanakan sholat, puasa, zakat, haji,
dan lain sebagainya.